Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim hari ini akan menggelar rekonstruksi kasus tragedi Kanjuruhan di lokasi Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Di rekonstruksi ini, penyidik akan menghadirkan 3 orang polisi yang sudah menjadi tersangka kasus rusuh ini.
Ketiganya adalah Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo, Kabag Ops Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang.
Rekonstruksi yang digelar hari ini untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian massa suporter yang diterapkan seusai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022).
Termasuk mengenai penerapan tembakan gas air mata yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian di dalam stadion, hingga memicu kepanikan suporter.
"Iya 3 orang tersangka itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (18/10/2022).
Lokasi lapangan sepak bola yang bakal digunakan sebagai area terselenggaranya rekonstruksi tersebut, berada di ujung sisi barat area Mapolda Jatim.
Lapangan itu, memiliki tiga area tribun yang letaknya di sisi selatan area lapangan. Salah satu tribun, yang lokasinya di tengah, berada di lantai 2.
Baca juga: Temuan TGIPF Kanjuruhan: PT LIB Telepon Kapolres Malang, Laga Arema vs Persebaya Harus Digelar Malam
Masing-masing tribun terdapat sekitar 5-6 area pijakan yang digunakan untuk tempat duduk penonton.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi sekitar pukul 12.15 WIB, belum tampak adanya aktivitas persiapan prosesi rekonstruksi yang akan dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022) besok.
Hanya saja, area rumput lapangan tampak diberi batas garis berupa tali warna putih yang melingkar seluruh area rumput lapangan. Dan terdapat papan tanda imbauan bertuliskan 'Lapangan dalam Perawatan'.
Baca juga: Temuan TGIPF Kanjuruhan: Kontrak Indosiar dan PT LIB Rp 230 Miliar, Ada Beda Keterangan Soal Penalti
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan rekonstruksi terkait Tragedi Kanjuruhan itu nantinya bakal dilakukan di lapangan Markas Polda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).
"Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di Mapolda Jatim," ujar Kombes Pol Nurul Azizah saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (17/10/2022) sore.