News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Prihatin Ada Ratusan Kepala Desa Terlibat Korupsi Dana Desa

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI merasa prihatin adanya ratusan kepala desa di Indonesia yang terlibat tindak pidana Korupsi Dana Desa. 

Padahal, dalam 5 tahun ini pemerintah telah menggelontorkan anggaran dana desa hingga Rp 470 triliun.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, tindakan korupsi ini sangat disayangkan dan harus ditindak tegas karena menghambat upaya pemerintah memajukan desa.

"Ini merupakan tindakan yang sangat jahat dan menyedihkan. Karena sejatinya, dana desa ada sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan desa-desa di Indonesia. Jadi ketika dikorupsi, berarti mereka menghambat distribusi kesejahteraan," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Sahroni juga mengatakan bahwa selain melakukan tindakan tegas, KPK juga perlu meningkatkan edukasi yang diberikan kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa dan konsekuensinya bila dana tersebut dikorupsi.

"Saya minta KPK segera berantas oknum koruptor ini. Selanjutnya yang juga harus jadi fokus KPK adalah untuk meningkatkan edukasi kepada perangkat desa tentang tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar. Agar ke depan, hal-hal seperti ini dapat dihindari atau setidaknya dapat kita tekan lagi jumlahnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada ratusan kepala desa di Indonesia yang terlibat tindak pidana korupsi.

Padahal, dalam 5 tahun ini Pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 470 triliun.

Baca juga: PROFIL Ahmad Sahroni, Bendahara Partai NasDem, Pernah Ditunjuk Jadi Ketua Pelaksana Formula E

"Sebagaimana kita ketahui bahwa anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah sejak 2015-2022, ada kurang lebih Rp 470 triliun-an, yang sudah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi, Selasa (18/10/2022).

"Namun ternyata dari data yang ada, hampir 600 orang kades yang terlibat tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini