News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Nada Suara Ferdy Sambo Meninggi SetelahKebohongannya Dibongkar Anak Buah Lewat CCTV

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nada suara Ferdy Sambo meninggi seusai kebohongannya terbongkar oleh anak buahnya sendiri lewat rekaman CCTV di dekat rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

Keempat anak buah yang melihat CCTV tersebut adalah Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit. Awalnya, mereka memang diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di Duren Tiga.

Setelah mengamankan CCTV itu, Chuck berinisiatif ingin melihat isi rekaman CCTV tersebut. Lalu, mereka pun bersama-sama melihat CCTV itu menggunakan laptop milik Baiquni di rumah Ridwan Soplanit.

Setelah menonton rekaman CCTV itu, Chuck pun melihat bahwa Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas pada Jumat (8/7) sore. Mereka pun memutar ulang video itu untuk meyakinkan dugaan tersebut.

"Mereka melihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.

Baca juga: Ini Peran Acay, Tim CCTV Km 50 Laskar FPI di Penghilangan Barang Bukti CCTV Duren Tiga

Melihat hal ini, Arif Rachman Arifin pun sangat kaget karena tidak menyangka bahwa tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ahmad Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang saksi Arif Rachman Arifin, lihat pada CCTV tersebut.

Baca juga: Hendra Kurniawan Minta Tim KM50 Cek CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo: Ambil yang Penting Saja

Lantas Arif Rachman Arifin langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk meminta arahan dan petunjuk, karena apa yang disebutkan dari insiden baku tembak berbeda dengan fakta dari rekaman CCTV.

Mendengar hal tersebut, Hendra kemudian berusaha menenangkan dan mengajak Arif menghadap ke ruangan Ferdy Sambo pada Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Tujuannya, untuk menjelaskan soal temuannya tersebut.

"Ditemukan perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo, yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada saat Ferdy Sambo, datang ke rumah dinas duren tiga telah terjadi tembak menembak," jelas JPU.

Baca juga: Selain Periksa CCTV, Hendra Kurniawan juga Disuruh Ferdy Sambo Siapkan Tempat Pemeriksaan SaksiĀ 

Seusai menjelaskan hal itu, Ferdy Sambo menyatakan bahwa temuan Arif tersebut tidak benar. Lalu, Arif kemudian berusaha kembali menjelaskan soal temuan itu kepada Sambo.

Namun, Ferdy Sambo kembali membantah soal temuan tersebut. Kali ini, Eks Kadiv Propam Polri itu membantah dengan nada yang meninggi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini