Kini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang eksepsi atau nota keberatan pada Kamis (20/10/2022) ini.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri mengajukan eksepsi setelah JPU membacakan surat dakwaan ketika sidang perdana pada Senin (17/10/2022) lalu.
Selanjutnya, Ferdy Sambo dan Putri dijadwalkan menjalani sidang tanggapan JPU terhadap nota keberatannya pada Kamis (20/10/2022).
Sementara sidang terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, diagendakan pembacaan eksepsi pada Kamis (20/10/2022).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chrysnha/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi