Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015
Dikutip dari Kompas.com, penetapan Hari Santri merupakan janji Jokowi saat mengikuti kampanye Pemilu 2014.
Saat itu Jokowi menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional.
Namun, ketika itu, Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional.
Sementara itu, menurut PBNU, tanggal yang tepat dijadikan Hari Santri Nasional bukanlah 1 Muharam, melainkan pada 22 Oktober.
Pada tanggal itu, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Indra Akuntono)