TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buku hitam milik Ferdy Sambo jadi sorotan.
Terlebih dalam dua kali sidang perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J, buku hitam itu tak pernah absen dibawa Ferdy Sambo.
Sidang perdana pada Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitamnya.
Begitu juga saat sidang kedua, Kamis (20/10/2022) Ferdy Sambo juga membawa buku hitam tersebut.
Buku hitam Ferdy Sambo mulai menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo ternyata sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo akhirnya memberi bocoran soal buku hitam kliennya itu.
Isi dari buku hitam itu menurut kuasa hukum bakal diungkap dan dibongkar Ferdy Sambo demi untuk kebaikan Polri.
Lagi-lagi Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam
Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani sidang hari Kamis (20/10/2022).
Sidang kedua ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi Ferdy Sambo.
Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama PN Jaksel sekira pukul 10.22 WIB.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak membawakan sebuah buku hitam sebagaimana dilakukan biasanya.
Bocoran Soal Buku Hitam Ferdy Sambo