News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KY Telusuri Peristiwa Pria di Lumajang Lempar Kursi ke Hakim dan Aniaya Mantan Istri

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli, mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri usai menjadi hakim perkara gugatan cerai pernikahan di Lumajang.

Hakim Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang Anwar mengatakan selama beberapa kali persidangan berlangsung, sebenarnya Sunandiono terlihat tenang tanpa ada tanda-tanda emosi yang memuncak.

"Sebenarnya beberapa sidang sebelumnya, pelaku juga terlihat tenang, tapi kita tidak tahu apa yang terjadi di rumah," kata Anwar, dikutip dari Kompas.com.

Usai kejadian, pelaku langsung ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Sukodono. 

Polisi juga membawa barang bukti kursi saksi yang digunakan pelaku.

Sementara, Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso membenarkan adanya kisruh di Pengadilan Agama. 

Ia memastikan proses hukum pidana akan berlanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," terang Edi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini