Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :
1. AKBP Doddy Prawiranegara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)
2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)
3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)
4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).
Pengacara Irjen Teddy Sebut AKBP Dody Salah Prosedur
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.
Baca juga: POPULER Nasional: Kapolri Tersenyum ke Krishna Murti | 2 Dokter Cantik Kasus Teddy Minahasa
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.
"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.
"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Henry.
Namun bukannya melakukan transaksi di Bukittinggi, Kapolres dikatakan Teddy justru melakukan transaksi di Jakarta tanpa sepetahuan Teddy Minahasa.
"Tapi pas Teddy tau, Kapolres ini malah ke Jakarta bertransaksi sama orang ini di Jakarta," ungkap Henry.