News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Terima Jadi Pengacara Tedy Minahasa, Hotman Paris: Dia Sering Bantu Kasus Pengaduan di Kopi Joni

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa (TM).

Diketahui TM saat ini tengah menjalani proses hukum karena diduga terlibat kasus narkoba.

"Hari ini resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya. Saya sendiri baru hari ini bertugas dengan tim saya," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Dikatakan Hotman bahwa Tedy Minahasa Senin (24/10/2022) 18.10 WIB tengah dalam perjalanan menuju Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi TM lagi dibawa dari Mabes ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena pemeriksaan di Propam sudah selesai," sambungnya.

Menurut Hotman Paris dulu jauh sebelum Corona melanda. TM sering membantu kasus pengaduan rakyat kecil di Kopi Joni.

"Alasan saya kenapa mau karena memang jauh sebelum Corona TM banyak membantu kasus pengaduan rakyat-rakyat kecil yang saya bantu di Kopi Joni. Begitu perkenalkan saya dengan TM dan itu alasan utamanya," tambahnya.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum

Kemudian dikatakan kenapa mau membantu TM uang tengah mengahadapi kasus narkoba.

Menurut Hotman Paris memang itu tugasnya pengacara membantu orang yang tengah bermasalah dengan hukum.

Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

"Kenapa mau membantu kasus narkoba. Jawabannya karena tugas pengacara itu untuk berikan bantuan hukum pada orang yang tengah bermasalah hukum agar putusnya sesuai dengan fakta persidangan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini