News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sidang Putusan Sela, Ferdy Sambo Tak Bawa Buku Hitamnya 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Ferdy Sambo yang tengah berjalan ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa memegang buku hitam seperti sidang sebelumnya, Rabu (26/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo tengah menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Ada yang berbeda saat persidangan kali ini, pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo tidak menggenggam buku hitam saat memasuki ruang sidang utama

Ferdy Sambo yang menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan bernomor 01 itu berjalan dengan tangan diborgol dan didampingi sejumlah petugas.

Tidak terlihat buku hitam yang selalu dia bawa seperti persidangan sebelumnya.

Diketahui, Buku hitam Sambo menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022. 

Ferdy Sambo sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia. 

Terakhir, buku hitam itu terus dibawa oleh Ferdy Sambo sampai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 dan Kamis 20 Oktober 2022.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan isi buku hitam Sambo itu merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri. 

Menurut dia, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri), dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (TRIBUNNEWS.com Herudin/Irwan Rismawan)

Namun, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi. 

Sebaliknya, Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting di dalam buku hitam itu jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” jelas dia.

Oleh karena itu, Rasamala mengatakan Ferdy Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri kedepan. 

Tentu, ia sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” pungkasnya.

Baca juga: Menanti Ferdy Sambo Bongkar Catatan di Buku Hitam yang Selalu Dibawa saat Sidang

Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan). (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini