News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bripka Ricky Rizal Bakal Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Tak Bisa Cegah Ferdy Sambo

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang lanjutan dimulai, Selasa (26/10/2022) dan Bripka Ricky Rizal saat sidang. Ikuti jejak Bharada E, Bripka Ricky Rizal bakal minta maaf langsung ke orang tua Brigadir J, bukan karena kesalahanya tapi karena tak bisa cegah peristiwa yang sebabkan Brigadir J tewas ditembak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka RR alias Ricky Rizal akan mengikuti jejak Bharada E, minta maaf secara langsung pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Bedanya, permintaan maaf bukan karena bersalah seperti Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J.

Tetapi karena Bripka Ricky Rizal tak bisa mencegah Ferdy Sambo hingga terjadi aksi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pernyataan maaf itu akan disampaikan pada tahap pembuktian yang nantinya akan mempertemukan Bripka Ricky Rizal dengan keluarga Brigadir J.

Ricky Rizal Bakal Minta Maaf Langsung saat Bertemu Keluarga Brigadir J di Sidang Lanjutan

Bripka RR alias Ricky Rizal bakal meminta maaf langsung kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan maaf itu akan disampaikan pada tahap pembuktian yang nantinya akan mempertemukan Ricky Rizal dengan keluarga Brigadir J.

Hal itu dikatakan Erman Umar, kuasa hukum Ricky Rizal setelah sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

“Kalau (minta maaf) langsung ya pasti lah,” kata Erman Umar.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa Ricky akan meminta maaf bukan karena kesalahannya.

Melainkan lantaran tidak punya kuasa untuk mencegah peristiwa yang menyebabkan kematian Brigadir J.

“Artinya bukan maaf bahwa dia telah salah. Dia (minta) maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah,” ujarnya.

“Tapi dia tidak berdaya enggak punya kekuatan untuk mencegah,” sambung dia.

Bripka Ricky Rizal saat menghadapi sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (YouTube Kompas TV)

Sampaikan Bela Sungkawa

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini