TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan bersaksi di persidangan lanjutan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (1/11/2022) pekan depan.
Adapun mereka yang akan hadir adalah 12 saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer sebelumnya.
Yakni, sang ayah Samuel Hutabarat, ibunda Rosti Simanjuntak, adik, bibi dan saudara-saudara.
Termasuk kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Hal itu disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Sidang akan dilanjutkan) 1 November 2022 ya, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang, sebagaimana kemarin (datang saat sidang saksi pertama Bharada E) dihadirkan lagi."
Baca juga: Reza Adik Brigadir J Tak Dendam dengan Bharada E, Ceritakan Kedekatannya di Rumah Ferdy Sambo
"Ada saksi orang tuanya korban, keluarganya korban, terus Vera pacarnya korban, serta adiknya."
Derita Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Makin Perih, Vonis Ferdy Sambo Didiskon, Fansnya Teror Vera
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kita periksa pertama, ada 12 orang," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, sidang lanjutan ini merupakan sidang pembuktian Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Ferdy Sambo bersama kuasa hukumnya juga sudah mengajukan eksepsi.
Namun, setelah ditimbang, eksepsi Ferdy Sambo dianggap tidak relevan dan ditolak oleh Majelis Hakim.
Hingga akhirnya sidang lanjutan perkara Ferdy Sambo dilanjutkan Selasa pekan depan.
Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo Terlihat Tak Biasa Usai Kematian Brigadir J, Acay: Wajahnya Merah
Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak
Eksepsi empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ditolak oleh Majelis Hakim.