Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kasus gagal ginjal akut menurun.
Penurunan tersebut, menurut Budi, terjadi pasca dikeluarkannya kebijakan penarikan sejumlah obat sirup yang mengandung bahan pelarut, yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Baca juga: Menteri Kesehatan: Pasien Gagal Ginjal Akut di Rumah Sakit Sekitar 80
Diketahui, kandungan bahan pelarut itu, seperti dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG).
Budi mengatakan, pihaknya mendapatkan data yang menunjukkan adanya penurunan tren kasus kematian karena gagal ginjal akut.
Data tersebut, kata Budi, didapatkan pihaknya setelah memverifikasi sejumlah rumah sakit yang terdapat pasien gagal ginjal.
Bahkan, Budi mengatakan, penambahan kasus pasien gagal ginjal akut terus mengalami penuruanan dalam beberapa waktu terakhir.
"Sejak kita berhentikan sirup-sirup tadi itu penambahannya jadi sedikit sekali. Yang tadi sehari itu hanya bisa 10 sampai 15 belas. Sekarang penambahannya 1 atau 0, jadi sudah sangat turun," kata Budi, kepada para awak media, di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Selain itu, Budi juga menyampaikan terkait tren penurunan kasus kematian akibat penyakit gagal ginjal akut.
Kata Budi, saat kebijakan belum diberlakukan, tingkat kematian akibat gagal ginjal akut mencapai 60 persen dari 5 pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Dan masuk rumah sakit yang dulu 5 hari meninggalnya bisa 60 persen," tuturnya.
Baca juga: Polri Instruksikan Polda Bantu Cari Sampel Darah Hingga Urine Pasien Penderita Gagal Ginjal Akut
Budi mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir tidak tercatat adanya pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia saat menjalani perawatan.
"Di RSCM 100 persen (dirawat-red) enggak ada yang meninggal," ujarnya.