News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL 3 Eks Kapolri Absen Temui Jenderal Listyo Sigit | Gugatan Ijazah Jokowi Dicabut

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutarman, Tito Karnavian dan Idham Azis semasa menjabat Kapolri. Tiga mantan Kapolri ini absen saat 7 mantan Kapolri menermui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (27/10/2022).

Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini mencabut gugatannya.

Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan meski perkara ini sudah disidangkan pada 18 Oktober 2022.

Adapun alasan mengapa Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi terkait status hukum yang kini menjerat.

Namun, Bambang Tri Mulyono akan kembali mengajukan gugatan serupa di masa mendatang.

Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta mengenai gugatan ijazah palsu Jokowi yang kini dicabut:

Baca selengkapnya >>>

3. Setelah Suami, Densus 88 Juga Tetapkan Guru dari Siti Elina sebagai Tersangka Kasus Terorisme

Perempuan bersenjata penerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) (kiri), dan rekaman CCTV yang menampilkan Siti Elina saat menerobos Istana Presiden (kanan). (Istimewa/Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Densus 88 Antiteror menetapkan JM, guru dari Siti Elina, wanita yang mencoba untuk menerobos masuk Istana Merdeka menjadi tersangka kasus terorisme.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/10/2022).

“Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya (Siti Elina),” kata Aswin dilansir Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Sebelum JM ditetapkan sebagai tersangka, Densus 88 telah lebih dulu menetapkan suami Siti Elina, yakni Bahrul Ulum atau BU sebagai tersangka.

BU menjadi tersangka karena diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

Baca selengkapnya >>>

4. DAFTAR 65 Obat Sirup Aman Tak Mengandung Cemaran EG/DEG Temuan BPOM Terbaru: Obat Batuk hingga Diare

Ilustrasi obat sirup (Venture Academy)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini