News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo, Susi Pakai Handsfree dan Diajarkan Seseorang saat Berikan Keterangan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Hal ini disampaikan Susi saat menjadi saksi di persidangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dalam sidang ini, Bharada E mendengarkan keterangan dari 12 saksi, termasuk Susi.

Ketika diminta menceritakan peristiwa di Magelang pada 4 Juli 2022 lalu, Susi menyebut Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi.

Pengakuan Susi ini berbeda dari keterangan yang telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Bharada E Bela Brigadir J Soal Tudingan Pelecehan di Magelang: Keterangan Susi Banyak Bohongnya

Sebab, sebelumnya Susi mengaku melihat Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

"Dia (Putri Candrawathi) diangkat atau tidak?" tanya hakim Morgan Simanjuntak di persidangan, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.

"Tidak diangkat," jawab Susi.

Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.

"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf.

Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). Susi menyebut Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

ART Ferdy Sambo ini mengaku dirinya dan Kuat Maruf lalu membantu Putri Candrawathi berjalan.

Menurutnya, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.

"Saya mapah ibu sama Om Kuat ke atas."

"Seingat saya, Om Yosua itu enggak ngangkat," beber Susi.

Baca juga: Berikan Keterangan Palsu di Sidang, Kuasa Hukum Bharada E Minta ke Majelis Hakim agar Susi Dipidana

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini