Di RS Kramat Djati, Reza menunggu proses autopsi yang dilakukan.
Di sela menunggu proses autopsi, Reza bertanya apakah dirinya diperbolehkan mengenakan pakaian pada Brigadir J.
Ia bertanya kepada dokter yang selesai melakukan autopsi.
"Saat saya tanya ke dokter, dokter itu bertanya, 'Bapak adiknya almarhum ya? Ini autopsi baru selesai sekitar 20 menit yang lalu'," ujar Reza menceritakan perkataan dokter forensik.
Reza mengungkapkan, saat dokter itu menyinggug soal luka tembak, dokter tersebut ditepuk pundaknya oleh seorang polisi berpangkat Kombes yang Reza mengaku tidak mengetahui namanya.
"Cukup Dok, lalu (polisi berpangkat Kombes itu) menarik (sang dokter) keluar dari pintu lobi," ungkap Reza.
Reza kemudian meminta izin kepada polisi berpangkat Kombes itu agar ia diizinkan mengenakan pakaian terakhir kalinya untuk sang kakak.
Permintaan itu disampaikan Reza berulang kali.
Namun, polisi berpangkat Kombes itu tidak mengizinkan dan meminta Reza untuk menunggu di luar.
Diketahui, sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menghadirkan sejumlah saksi di antaranya ayah, ibu, dan adik Yosua.
(Tribunnews.com/Daryono)