News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Sebut Tak Mampu Kontrol Emosi atas Perbuatan Yosua

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Ferdy Sambo, meminta maaf kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang berada di muka persidangan.

Yaitu ibu Brigadir J Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.

Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.

Selain itu, tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini