Selepas itu, keluarga Brigadir Yosua yang diawali oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji.
Seluruh keluarga Brigadir Yosua itu langsung duduk di kursi yang sudah tersedia menghadap majelis hakim.
Seraya dengan itu, terlihat wajah Ferdy Sambo yang nampak melamun, bahkan tatapan mata dari Ferdy Sambo terlihat kosong.
Tatapannya seakan hanya mengarah lurus ke depan dan tak menghiraukan sekitar.
Sedangkan di sisi sebelah Ferdy Sambo terdapat jajaran penasihat hukum hingga ada Putri Candrawathi bersama kuasa hukumnya juga.
Hingga berita ini diturunkan, sidang atas pemeriksaan saksi untuk keluarga Brigadir J masih berlangsung.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.