News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ibunda Brigadir J Sesalkan Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Anaknya: Jika Ada Kekurangan Berilah Sanksi

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo saat mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi karena kelakuan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi di depan orang tua Brigadir J pada saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyesalkan perbuatan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Rosti Simanjuntak saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

“Kalau ada kekurangan anakku sebagai atasan bapak bisa bijaksana, dan memberi tahu dan memberikan sanksi buat anak saya,” kata Rosti.

“Tapi dengan sadisnya, dengan keadan mata terbuka bapak, anak saya bapak habisi nyawanya bapak rampas. Itu adalah hak tuhan, bapak,” lanjutnya.

Rosti lantas mengutip pernyataan Sambo yang menyebut dirinya juga merupakan ciptaan tuhan. Namun, kata dia, tega membunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu, sambung Rosti, membuat keadaan hatinya seketika hancur. Pasalnya, Sambo seolah-olah tanpa alasan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Baca juga: Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Tidak Ingin Kejadian Ini Terjadi

“Teganya bapak tidak berkedip sedikitpun untuk memberikan penjelasan ke anakku, memberi pembuktian untuk sekejap bapak, Ferdy Sambo,” ujarnya dengan nada lirih dan meninggi.

“Hancurnya hatiku,” lanjut Rosti.

Ia lantas memita Ferdy Sambo sadar. dan bertaubat atas segala perbuatannya kepada Brigadir J.

“Bapak lahir dari seorang ibu. Bapak juga ciptaan tuhan. Karena itu mohon segeralah sadar, bertobatlah pak,” kata Rosti seraya menangis.

Sebelumnya, orang tua beserta keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Dengan begitu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu langsung dengan orang tua Brigadir Yosua di ruang sidang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat sekitar pukul 10.00 WIB dan selang beberapa menit disusul masuk Putri Candrawathi.

Selepas itu, keluarga Brigadir Yosua yang diawali oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji.

Seluruh keluarga Brigadir Yosua itu langsung duduk di kursi yang sudah tersedia menghadap majelis hakim.

Seraya dengan itu, terlihat wajah Ferdy Sambo yang nampak melamun, bahkan tatapan mata dari Ferdy Sambo terlihat kosong.

Tatapannya seakan hanya mengarah lurus ke depan dan tak menghiraukan sekitar.

Sedangkan di sisi sebelah Ferdy Sambo terdapat jajaran penasihat hukum hingga ada Putri Candrawathi bersama kuasa hukumnya juga.

Hingga berita ini diturunkan, sidang atas pemeriksaan saksi untuk keluarga Brigadir J masih berlangsung.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini