TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Presiden Joko Widodo, Pro Jokowi (Projo) memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Masyhudi.
Masyhudi dianggap memiliki prestasi selama menjabat Kajati, salah satunya adalah penghargaan dari Menteri Sosial terkait penanganan korupsi bantuan sosial.
Baca juga: Tiba di Kalimantan Timur, Presiden akan Bagikan Bansos dan Tinjau Proyek IKN
Tidak hanya itu, Kejati Kalbar juga meraih rekor Muri atas penayangan video mapping kantor terbesar dan terlama di Indonesia.
"Pak Masyhudi ini begitu luar biasa. Banyak prestasi dalam kinerjanya. Beliau pantas diapresiasi setinggi langit," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Projo, Indramayu Agus dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Senin( 31/10/2022).
Prestasi lain yang berhasil disabet pria kelahiran Semarang 17 Juni 1968 itu adalah penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penanganan korupsi di Kalimantan Barat tahun 2021.
Kejati Kalbar juga meraih peringkat ke-3 satuan kerja penyerapan anggaran terbaik di Kalimantan Barat.
Selama memimpin Kejati Kalbar, kata Agus, Masyhudi juga sangat memperhatikan pemerintahan yang bersih (good goverment) dan berwibawa.
"Khususnya dalam menangani kasus-kasus di Kalbar, termasuk kasus pertanahan," ujarnya.
Menurut Agus, Projo juga menyebut Masyhudi sebagai sosok pemimpin yang sangat menginspirasi. Berada di mana pun, Masyhudi selalu menunjukkan prestasi terbaik.
Ia menyebutkan bahwa Masyhudi sebelumnya juga sangat sukses saat memimpin Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Program Kartu Prakerja dengan Skema Semi Bansos akan Segera Berakhir
Ia berhasil menjadikan Biropeg Kejagung sebagai satu-satunya unit yang mengelola sumber daya manusia (SDM) yang mampu mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Saat masih bekerja di Biropeg Kejagung, Masyhudi juga berhasil membangun enam area perubahan di satuan kerja Biro Kepegawaian.
Kerja nyata tersebut dilakukan sebagai kerja keras mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Adapun enam area perubahan itu di antaranya, area penataan tata laksana yang meliputi pembangunan sistem kerja, manajemen kerja maupun inovasi-inovasi yang mendukung kinerja yang terdiri dari pembenahan Standar Operasional Prosedur(SOP) seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi dari seluruh bagian.