TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat sempat meminta terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk menatapnya secara langsung.
Permintaan tersebut disampaikan Samuel dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
Saat itu, dia ingin menanggapi permintaan maaf dan belasungkawa yang diucapkan kedua terdakwa.
"Buat terdakwa RR sama Kuat, tolong lihat ke sini biar saya lihat kedua bola matamu," ujar Samuel dalam persidangan, Rabu (2/11/2022).
Saat itu, Samuel meminta agar Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf untuk berkata jujur dalam persidangan.
Mereka juga diminta tak mengikuti arus skenario yang dibuat Ferdy Sambo soal kronologi terwasnya Brigadir J.
"Jangan terbawa arus kalau anda berdua terbawa arus anda dimakan arus, paham?" jelas Samuel.
Diberitakan sebelumnya, Sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf tidak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menyatakan pengadilan yang akan menentukan perbuatannya.
Baca juga: Tangis Kuat Maruf Pecah saat Ibu Brigadir J Menanggapi Keterlibatannya dalam Kasus Yosua
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuat Maruf dalam persidangan yang menghadiri keluarga besar Brigadir J sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?," kata Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
Namun begitu, Kuat menyatakan pihaknya berduka dengan meninggalnya Brigadir J.
Dia juga berharap pihak keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yoshua dan semoga almarhum Yoshua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan kesabaran," jelasnya.
Hal itu berbeda dengan Bripka Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J jika ada kesalahannya di kasus tersebut.
"Saya harap kepada Ibu Rosti, Bapak Samuel serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf atas kemaafan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ungkap Bripka Ricky.
Ricky juga menyampaikan duka atas meninggalnya Brigadir J. Dia berharap keluarga besar diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi masalah tersebut.
"Mohon izin, saya bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yoshua, saya ingin sampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," tukasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.