- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:
"BSU Anda Telah Disalurkan"
Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
Baca juga: Apakah Pekerja yang Resign Dapat BSU 2022? Simak Penjelasan Kemnaker
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay:
1. Download Aplikasi PosPay melalui Play Store di HP Anda.
2. Masuk dan lakukan registrasi akun.
Caranya buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.
3. Jika berhasil, masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.
Apabila sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa ambil ulang foto e-KTP.
6. Setelah itu, masukkan data pribadi.
Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".