News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Mengaku Nomor Teleponnya Diblokir Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ajudan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Keluarga Brigadir J mengaku nomor telepon mereka diblokir oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Para ajudan Ferdy Sambo juga disebut memblokir.

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku nomor telepon mereka diblokir Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan para ajudan Ferdy Sambo.

Hal itu diungkap keluarga Brigadir J saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Sidang Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyebut semua nomor kerabatnya diblokir ketika hendak menghubungi Ferdy Sambo.

Pengakuan senada disampaikan adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat.

Reza mengaku nomor teleponnya diblokir oleh Putri Candrawathi dan para ajudan Ferdy Sambo.

Selengkapnya, berikut pernyataan keluarga Brigadir J yang mengaku nomornya diblokir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi:

Ibu Brigadir J Sempat Minta Penjelasan Kematian Anaknya

Rosti Simanjuntak mengaku sempat menghubungi Ferdy Sambo untuk meminta penjelasan terkait kematian Brigadir J.

Namun, bukannya mendapat jawaban, Rosti mengatakan semua nomor kerabatnya yang akan menghubungi Ferdy Sambo diblokir.

"Anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo."

"Karena kami pernah menghubungi mereka, langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu (Ferdy Sambo dkk)," kata Rosti, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ibunda Brigadir J ke Kuat Maruf: Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Keluarga Brigadir J mengaku nomor telepon mereka diblokir Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan para ajudan Ferdy Sambo. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Adik Brigadir J Cerita Kontak Diblokir Putri dan Para Ajudan

Mahareza Rizky mengaku kontaknya diblokir oleh Putri Candrawathi dan sejumlah ajudan di tempat kakaknya bekerja.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Reza apakah setelah pemakaman mendengar ada pelaku lain atas kematian kakaknya.

Reza pun mengaku mendengar ada pelaku lain selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Setelah itu, JPU kembali bertanya kepada Reza apakah pernah menghubungi orang-orang yang bekerja dengan Ferdy Sambo untuk mencari tahu soal itu.

Baca juga: 4 Pernyataan Kuat Maruf ke Keluarga Brigadir J di Persidangan: Sampaikan Duka Cita hingga Bersumpah

Reza mengatakan dirinya sempat menghubungi para ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun, orang-orang yang dihubungi itu memblokir nomor telepon Reza.

"Saya menelepon waktu itu Damson ngeblok saya, Bang Matius sempat ngeblok saya, terus Bang Romer ngeblok saya, Bang Daden ngeblok saya," katanya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

"Saya juga minta nomor Ricky sama yang namanya Dedi, tidak aktif lagi saya diblok juga. Waktu itu sama asisten lain saya juga diblok," terang Reza.

Mahareza Rizky Hutabarat saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Keluarga Brigadir J mengaku nomor telepon mereka diblokir Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan para ajudan Ferdy Sambo. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Ia juga mengatakan sempat menghubungi Putri Candrawathi selaku atasan kakaknya.

"Sama Ibu Putri juga saya sempat chat Ibu Putri waktu tanggal berapa saya lupa, saya bilang "Ibu mohon izin" ternyata diblok juga," imbuh dia.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Awalnya, polisi menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Baca juga: Ayah Brigadir J kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf: Tolong ke Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu!

Namun, belakangan terungkap bahwa narasi baku tembak itu merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, menjadi terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini