5. Pelamar tidak merupakan anggota atau pengurus partai politik;
6. Pelamar memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Pelampir harus memiliki surat keterangan berkelakuan baik
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Syarat daftar PPPK guru 2022 bagi penyandang disabilitas
1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
3. Pelamar wajib melakukan verifikasi ke Panitia Seleksi Instansi Daerah.
4. Pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris;
5. Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
6. Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Seni Budaya Keterampilan.
Jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022 terbaru sudah diunggah.
Berikut adalah jadwal seleksi PPPK guru 2022 merujuk dari Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Mulai Dibuka 31 Oktober hingga 13 November 2022