TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM menyerahkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, pada hari ini, Kamis (3/11/2022).
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada para pihak imbas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.
Salah satu diantaranya, rekomendasi kepada federasi sepak bola Indonesia, PSSI.
Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah membekukan seluruh kegiatan PSSI sementara.
Harapannya, PSSI memiliki kesempatan untuk melakukan sertifikasi terhadap berbagi pihak seperti security officer, panitia pelaksana, dan perangkat pertandingan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Laporan Investigasi Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan Lebih Keras dari TGIPF
"Pada PSSI juga, kami meminta untuk membekukan seluruh aktivitasnya, sehingga punya kesempatan untuk melakukan sertifikasi terhadap security officer, panitia pelaksana, maupun perangkat pertandingan lainnya," kata Beka, dikutip dari YouTube KompasTv, Kamis (3/11/2022).
Komnas HAM pun meminta pemerintah untuk menggandeng FIFA dalam upaya pembekuan PSSI tersebut.
PSSI juga diminta untuk mengevaluasi seluruh standar keamanan ataupun pengamanan dalam pertandingan sepak bola di Indonesia.
Lebih lanjut, Beka juga meminta Pemerintah untuk membentuk tim independen untuk mengaudit seluruh stadion di Indonesia.
"Meminta kepada Presiden untuk membentuk tim independen, untuk mengaudit seluruh stadion yang digunakan dalam kompetisi agar lebih berstandar atau berorientasi pada keselamatan dan keamanan seluruh pihak."
"Tidak hanya penonton, tapi juga pemain, manajer, media, dan sebagainya. Harus ada audit oleh tim independen," ujar Beka.
Penetapan 6 Tersangka Dinilai Tidak Cukup
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut penetapan enam tersangka oleh Kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan ini masih belum cukup.