Ridwan mengaku pada saat itu suasana batinnya terguncang saat melakukan olah TKP.
"Itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu, sebagian tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," kata Ridwan.
Karena merasa terintervensi, pihaknya lupa untuk mengamankan unit kamera CCTV di sekitaran rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: IPW Kembali Terawang Buku Hitam Ferdy Sambo, Singgung Soal Uang Perlindungan Tambang Ilegal
4. Ferdy Sambo Tegur Penyidik saat Interogasi Bharada E
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual, mengaku tidak berani banyak memeriksa Bharada Richard Eliezer atas peristiwa kematian Brigadir J.
Hal ini dikatakan Samual saat menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus tersebut atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, penyidik Rifaizal saat menanyakan pelaku penembakan Brigadir J kepada Bharada E, justru ditegur Ferdy Sambo.
Ia pun langsung dipanggil Ferdy Sambo, dan diminta untuk tidak terlalu keras bertanya kepada Bharada E.
"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya."
"Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologis terganggu. Bisa ya?" tegas Sambo.
Atas teguran itu, Rifaizal pun merasa dirinya telah bersalah karena terlalu keras dengan Bharada E.
"Jadi pada saat itu kami merasa mungkin saya yang salah karena saya bertanya terlalu keras dan mencecar saudara Richard pada saat itu," kata Rifaizal.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Watdani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti)