Adapun peristiwa ini diawali pengakuan Kodir soal adanya perintah Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan Ridwan Soplanit.
Namun demikian, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Yosua.
Adapun Yosua tewas akibat pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” cecar jaksa.
Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton ajudan dari Ferdy Sambo.
“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir “Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” ucap jaksa.
Akan tetapi, Kodir merasa bahwa dia diperintahkan Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim yang rumahnya berada di sebelah rumah Sambo.
“Itu kan jelas ini, setelah diketik penyidik, saudara baca enggak BAP mu?” kata jaksa dengan nada tinggi.
“Baca, Pak,” ucap Kodir.
“Disumpah saudara kan? Hati-hati lho suadara dimakan sumpah,” timpal jaksa.
Diyakini Berbohong, Kodir Kena Cecar Jaksa Soal CCTV
Asisten rumah tangga (ART) rumah dinas Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) hingga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kodir dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria hingga Irfan Widyanto.
Dalam persidangan, Kodir kena cecar dari jaksa karena keterangannya diyakini berbohong soal keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.