Namun karena memperoleh dukungan dari TGIPF dan Komnas HAM, Devy Athok pun mengajukan kembali autopsi bagi jenazah kedua anak perempuannya itu.
Devy mengaku ingin mengetahui penyebab kematian dua putrinya tersebut ketika menonton laga antara Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Suasana Makam Dua Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan Jelang H-1 Ekshumasi dan Autopsi
Di sisi lain, dari total korban meninggal sebanyak 135 orang, hanya ada dua keluarga yang bersedia jenazah anggota keluarganya untuk diautopsi.
Selain Devy, ada keluarga dari Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris yang bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi.
Adapun anggota keluarga Abdul Haris yang meninggal dunia itu yakni seorang bocah SMP.
Kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat menegaskan memilih menunggu inisiatif dari pihak kepolisian.
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian yang perlu berupaya meminta izin ke pihak keluarga korban.
"Kalau memang ada permohonan dari penyidik untuk autopsi keluarga, kami welcome saja. Tapi sampai dengan saat ini belum ada (pengajuan dari kepolisian)," ujarnya pada 26 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Komnas HAM: Laporan Tragedi Kanjuruhan Juga Pakai Instrumen Bisnis dan HAM yang Jarang Digunakan
Lebih lanjut, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menuturkan ada beberapa keluarga korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan alin yang berniat untuk melakukan autopsi.
Sejauh ini, katanya, ada empat keluarga korban yang berniat untuk melakukan autopsi.
"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingin oleh kuasa hukum," jelas Anjar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya Malang/Luhur Pambudi/Mohammad Erwin)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan