Selanjutnya, Kamaruddin mengungkapkan dirinya telah melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
"Ini sudah saya laporkan pada Kapolri dan Kabareskrim Polri," kata Kamaruddin.
Hingga berita ini diturunkan, Kamaruddin mengaku masih bertemu dengan Komjen Agus Andrianto dan meminta agar menangkap pelaku dan menyita barang bukti HP Brigadir J.
"Saya lagi di ruang Kabareskrim Polri, minta keseriusan penyidik untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti itu," tegas Kamaruddin.
Baca juga: Di Hari Eksekusi Brigadir J, Ajudan Sebut Ferdy Sambo Rencana Main Badminton di Lapangan Idham Azis
Terpisah, anggota kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjutak menilai peristiwa ini perlu mendapat perhatian di persidangan.
Ia pun mendorong agar pihak WhatsApp dihadirkan sebagai saksi atau ahli.
"Oleh karena itu saya yakin seluler pasti tidak bisa memiliki data history percakapan (Brigadir J)," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Saya tidak tahu apakah pihak WhatsApp ada perwakilan Indonesia atau tidak, tapi saya pikir kalau kebutuhannya pro-justisia, seandainya pun mereka di luar negeri, Indonesia memiliki kewenangan untuk memanggil mereka," imbuh Martin.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi