TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, mengungkapkan sikap dan perilaku keseharian dari Brigadir J.
Menurut keterangan mereka, Brigadir J kerap jahil karena membuka celana petugas keamanan dan marah-marah tidak jelas.
Hal ini disampaikan oleh salah satu saksi, Damianus Laba Kobam atau Damson yang merupakan sekuriti atau petugas keamanan.
Damson menyampaikan hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Awalnya, Damson mengatakan pernah sewaktu ketika dirinya bertanya kepada Brigadir J.
Namun, pertanyaannya tak direspons sama sekali oleh Brigadir J.
"Orangnya temperamen, saya bilang ada apa lo Jo? Tapi dia tidak bicara apa-apa. Padahal biasanya kalau dia duduk di situ langsung mukul tempat duduk dan langsung pergi. Saya tidak tahu menahu ada masalah apa," kata Damson.
Damson juga mengungkapkan adanya perubahan watak Brigadir J ketika menjadi kepala rumah tangga (Karumga) Ferdy Sambo.
"Perubahan sikap lebih kayak merasa berkuasa gitu," ujar Damson.
Lebih lanjut, ia mengaku sering diajak Brigadir J pergi ke tempat hiburan ketika malam Minggu.
"Siap, sering. Kadang, setiap malam Minggu diajak," ucap Damson.
Adapun Brigadir J, kata Damson, kerap pergi ke satu tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Eks Ajudan Tegur Brigadir J Todongkan Pistol ke Foto Ferdy Sambo: Tenang Bang, Saya Paham Senjata
"Biasanya kalau, kita tunggu Ibu dan Bapak tidur. Beliau (Brigadir J) mengajak ayo. Kemana bang? 'Sudah ke tempat teman dulu'. Kemana bang? 'Sudah ikut saja'," ungkap dia.
Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Baca juga: Momen Susi Peluk Ferdy Sambo setelah Sidang, Dibalas dengan Senyuman dan Gestur Menguatkan
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Habiskan Rp 15 Juta saat Pergi ke Tempat Hiburan Malam
Sekuriti Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson mengungkapkan Brigadir J pernah menghabiskan Rp 15 juta saat pergi dengan dirinya ke tempat hiburan malam.
Damson mengatakan uang Rp 15 juta itu dihabiskan Brigadir J saat pergi ke tempat hiburan bernama Brexit yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan Damson saat ditanyai oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Awalnya, Damson ditanya Febri apakah sering diajak Brigadir J untuk pergi ke tempat hiburan malam.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Titip Anak-anaknya Kepada Susi Cs
Damson menjawab terkadang diajak Brigadir J saat akhir pekan.
"Apakah saudara saksi juga pernah diajak dan bersama Yosua ke tempat hiburan malam," tanya Febri.
"Kadang, setiap malam Minggu diajak," jawab Damson.
"Itu kemana, saudara saksi?" tanya Febri.
"Kita ke Brexit di Kemang," ujar Damson.
Setelahnya Febri pun menanyakan pukul berapa Damson dan Brigadir J pergi ke Brexit.
Damson mengatakan dirinya pergi dengan Brigadir J setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidur.
"Biasanya pergi jam berapa?" tanya Febri.
"Jadi kalau kita pergi, kita tunggu Ibu (Putri) atau Bapak (Ferdy Sambo) sudah tidur baru beliau ajak 'ayo mandi', 'kemana bang', 'udah kita tenangin otak dulu aja," ujar Damson.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Titip Anak-anaknya Kepada Susi Cs
Setelah itu, Febri menanyakan berapa jumlah uang yang dihabiskan Brigadir J saat pergi ke Brexit.
Damson mengungkapkan Brigadir J pernah menghabiskan uang dari rentang Rp 5 juta hingga Rp 15 juta dalam semalam.
"Berapa kira-kira yang saudara saksi ketahui, berapa satu malam itu untuk ke Brexit, Kemang?" tanya Febri.
"Pernah habis paling besar itu sampai Rp 15 juta," kata Damson.
"Kalau paling kecilnya kira-kira berapa?" lanjut Febri.
"Palingan Rp 5 jutaan," ujar Damson.
Brigadir J Miliki 'Nama Malam' saat Berada di Brexit
Damson menyebut Brigadir J memiliki 'nama malam' saat mengunjungi tempat hiburan Brexit.
Nama Brigadir J yang dikatakan Damson itu adalah Alex.
"Ada nggak nama lain yang dipakai Yosua saat berada di Brexit?" tanya Febri.
"Kalau nama malamnya itu, Bang Alex," jawab Damson.
"Itu selalu menggunakan nama Alex?" tanya Febri lagi.
"Siap selalu memakai nama Alex," ujar Damson.
Baca juga: Soal Tudingan Kepribadian Ganda Brigadir J dari Ferdy Sambo, Kamaruddin: Jadi Boleh Dibunuh Gitu?
Saat pergi ke Brexit, Damson menyebut Brigadir J sering memesan minuman keras (miras).
"Waktu sampai jam 3 (dini hari) itu ngapain aja di Brexit?" tanya Febri.
"Biasanya kalau almarhum minum," jelas Damson.
Kemudian Damson mengatakan Brigadir J dan dirinya baru pulang dari Brexit saat dini hari.
Namun, katanya, Brigadir J tidak langsung kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo tetapi terlebih dahulu pergi ke hotel.
Hanya saja, Damson tidak mengetahui apa yang dilakukan Brigadir J saat berada di hotel.
"Kalau di hotel ngapain di sana? Kenapa tidak langsung pulang?" tanya Febri.
"Saya tidak tahu karena ada perempuan juga yang ikut," jawab Damson.