News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi BTS

Sita Dokumen Proyek Tower BTS di Kominfo, Kejagung: Alat Bukti Permulaan Sudah Cukup

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana

Usman menyebut penggeledahan itu dilakukan untuk pemenuhan dokumen proyek BTS Kominfo periode 2020 sampai 2022.

Adapun hasil dari penggeledahan itu, Kejaksaan Agung RI membawa dokumen-dokumen mengenai proyek BTS tersebut.

Baca juga: Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS: Penyidik Kejagung Geledah Kantor Kominfo 

"Kedatangan Kejaksaan Agung di Sekretariat Jenderal Kominfo tersebut dilakukan terkait dengan pengumpulan dokumen mengenai proyek BTS Bakti Kominfo 2020-2022," lanjutnya.

Selain itu, Usman menegaskan, Kominfo berupaya kooperatif dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan Kejaksaan Agung mengenai dugaan korupsi BTS.

Dia juga mengatakan, upaya tersebut dilakukan lantaran mendukung penyidikan berjalan dengan lancar.

"Kementerian Kominfo kooperatif atas upaya ini dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan segera terselesaikan," tuturnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini