Diduga ada bagi-bagi uang Rp2,2 miliar agar kasasi dikabulkan.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk
Pembagian uangnya; Desy Yustria menerima Rp250 juta, Muhajir Habibie menerima Rp850 juta, Elly Tri Pangestu menerima Rp100 juta, dana Sudrajad Dimyati menerima Rp800 juta.
Namun pada saat OTT, bukti yang didapatkan KPK 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta. Uang diduga merupakan suap.
Diduga, ada perkara lain yang melibatkan Desy Yustria dkk. Hal itu masih didalami penyidik.