News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Susno Duadji Respons Pengakuan Ismail Bolong soal Kabareskrim: Saya Tidak Rela, Saya Merasa Sakit

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susno Duadji meminta pengakuan Ismail Bolong soal setorang uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diusut.

Setelah video pengakuan itu viral, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada Februari 2021. 

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim. 

Ia juga mengaku video tersebut dibuat karena ia mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri, anak buah Ferdy Sambo. 

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong, Sabtu (6/11/2022), dikutip dari TribunKaltim. 

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini (dari kepolisian)," katanya.

Pengakuan Hendra Kurniawan soal klarifikasi Ismail Bolong

Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen (Purn) Hendra Kurniawan buka suara terkait klarifikasi Ismail Bolong. 

Dalam klarifikasinya pada 6 November 2022 lalu, Ismail Bolong menyatakan ia ditekan dan diancam oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video pengakuan yang isinya menyebut adanya seotoran uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Terkait klarifikasi itu, Hendra Kurniawan memberi bantahan. 

Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Hendra Kurniawan menyatakan tidak mengenal Ismail Bolong. 

"Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia gak kenal juga nggak, itu fitnah," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia menuturkan bahwa bukan hanya Ismail Bolong yang membuat pengakuan serupa di kasus tersebut.

Henry bilang, semua yang diperiksa di kasus itu disebut membuat rekaman serupa seperti Ismail.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini