TRIBUNNEWS.COM -- Setelah video pengakuannya menyetor upeti ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto viral, publik selalu dibuat penasaran dengan Ismail Bolong.
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan tersebut selalu menjadi perbincangan warga di Kalimantan Timur, karena ia kini tinggal di provinsi tersebut.
Videonya yang membuat gempat ketika pensiunan polisi tersebut mengaku membayar upeti ke Kabareskrim sebanyak Rp 6 miliar dari usaha penambangan batuara ilegal.
Namun pernyataan tersebut ia cabut, Ismail mengaku saat membuat pernyataan tersebut ia berada di bawah tekanan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
Baca juga: Cerita Lurah Tentang Kebaikan Ismail Bolong: Sumbang Rp 500 Juta Renovasi Masjid di Kampung
Lantas bagaimana dengan masa lalu Ismail di Samarinda, Tribun Kaltim berusaha mengorek keterangan dari teman kuliahnya dulu.
Mantan anggota Polri yang memilih pensiun dini sejak Juni 2022 lalu ternyata merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Samarinda.
TribunKaltim.co pun mencoba menelusuri jejak perkuliahan Ismail Bolong yang diketahui menjalani wisuda pada Desember 2002 silam.
Wartawan TribunKaltim.co berkesempatan berkomunikasi dengan salah seorang Dosen Jurusan Hukum Untag Samarinda bernama Roy Hendaryanto.
Ia menuturkan, dalam ingatannya Ismail Bolong masuk kuliah pada 1998.
Saat itu Ismail Bolong masuk kuliah di Untag Samarinda bersama 26 anggota Polri lainnya. "Saat itu dia dan teman-temannya itu masih anggota Intel Polri," kenangnya.
Dosen yang juga merupakan seorang pengacara ini mengenang dirinya mengenal baik Ismail Bolong saat masih menjadi aktivis dan asisten dosen hukum di Untag Samarinda.
Menurutnya, di masa kuliah Ismail Bolong bersama rekanan anggota Intel Polri lainnya merupakan mahasiswa aktif dan rajin.
"Jadi kalau ada yang bilang beliau beli ijazah atau apalah, itu tidak benar. Dia benar-benar lulus murni mengikuti perkuliahan," sebut Roy.
Dijelaskan juga saat itu Ismail Bolong mengambil Jurusan Ilmu Hukum dan lulus pada 2002 dengan predikat memuaskan.
Baca juga: Cerita Ayah Ismail Bolong, Haji Bolong Dikenal Sebagai Orang Pintar di Kampungnya
"Orangnya humble, baik dan loyal. Enggak pernah bolos juga," sambungnya lagi.
Roy menambahkan saat masuk perkuliahan Ismail Bolong berusia 30 tahun dan aktif sebagai anggota Polri yang kala itu masih berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu). "
Waktu itu belum usaha tambang. Dia masih murni Polri bagian Intel. Karena kan tambang itu baru mulai ramai pada 2007 atau 2008," pungkas Roy Hendaryanto.
Diketahui, Ismail Bolong pengusaha tambang di Kalimantan Timur menyebut Hendra Kurniawan memaksanya membuat video pengakuan.
Kini mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan marah lantaran tuduhan Ismail Bolong yang menyebut adanya intervensi.
Sebelumnya, Ismail Bolong menyebut Kabareskrim Polri menerima Rp6 miliar sebagai sogokan tambang ilegal.
Namun belakangan, Ismail Bolong mengkarifikasi pernyataannya yang direkam video tersebut.
Ismail Bolong mengaku dipaksa mengaku setor sejumlah uang karena tekanan Hendra Kurniawan.
Kini Hendra Kurniawan berencana mengambil langkah hukum.
Baca juga: Bantahan Hendra Kurniawan soal Ismail Bolong: Itu Fitnah, Tak Kenal hingga akan Buat Laporan Polisi
Dilansir dari Tribun Timur, Hendra mempertimbangkan melaporkan Ismail Bolong ke polisi terkait pencemaran nama baik soal tuduhan intervensi kasus tambang ilegal.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat di sela-sela persidangan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia (Ismail Bolong) yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," kata Henry kepada wartawan.
Menurutnya, keterangan Ismail Bolong yang menuduh kliennya mengintervensi merupakan cerita orang mabuk.
Hal ini dikuatkan dengan pemeriksaan sejumlah orang yang menunjukan jika keterangan Ismail Bolong itu bohong.
Beri Bantuan Ratusan Juta
Ismail Bolong pernah menjanjikan donasi Rp 1 miliar untuk renovasi masjid. Realisasinya, Ismail Bolong menyumbangkan Rp 500 juta.
Masjid tua itu bernama, Masjid Besar Istiqbal. Di mana usianya diperkirakan sudah mencapai satu abad.
Lurah Maroanging, Kecamatan Sibulue Muhammad Tahir memberi kesaksian atas kebaikan-kebaikan Ismail Bolong di kampung halamannya.
"Pak H Ismail Bolong ini orangnya baik sekali, dia dermawan. Sekali dia membagi-bagikan uang, tidak akan berhenti sebelum uangnya habis," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia di Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone ini ke Tribun-Timur.com, Kamis (11/11/2022).
"Termasuk pada pembangunan Masjid Besar Istiqbal itu," sambungnya.
Dikonfirmasi Tribun-Timur.com, sumbangan Ismail Bolong senilai Rp 500 juta sendiri telah diterima Bendahara Masjid Besar Istiqbal, Muhammad Alwi C.
"Iye, betul saya sudah terima bantuan sebesar Rp 500 juta itu dan sementara kami gunakan untuk membangun ulang Masjid Besar Istiqbal," kata Alwi.
Baca juga: INTIP Kamar Ismail Bolong Semasa Muda di Bone, Ranjang dan Lemari Jadi Sorotan
Awal Mula Ismail Bolong Sumbang Rp 500 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Muhammad Tahir bercerita awal mula Ismail Bolong beri sumbangan Rp 500 juta untuk pembangunan masjid.
Di mana saat itu, Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi mengumpulkan para putra daerah yang telah sukses berkarir, termasuk Ismail Bolong.
Putra daerah kabupaten Bone dari berbagai wilayah di Indonesia dikumpulkan kembali membangun kampung halamannya.
"Waktu pak bupati datangkan para putra daerah ini, kami berinisiatif melalui pak camat untuk mendatangi Ismail Bolong. Kami menyampaikan maksud, kiranya Ismail Bolong bersedia jadi donatur untuk merenovasi Masjid Besar Istiqbal ini," jelasnya.
"Alhamdulillah, waktu itu Ismail Bolong menjanjikan Rp 1 Miliar. Dan sudah diberi Rp 500 jutanya," tambah Tahir.
Ismail Bolong Dapat Tekanan Dari Karo Paminal Divisi Propam Polri
Nama Ismail Bolong kini jadi buah bibir di publik.
Mantan anggota Polres Samarinda ini viral usai videonya beredar di sosial media.
Bagaimana tidak, melalui videonya yang beredar di sosial media, mantan anggota Polres Samarinda ini memberi pengakuan adanya uang setoran sebesar Rp 6 miliar kepada Kabereskrim Komjen Agus Andrianto.
Uang itu disebut hasil bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
Belakangan video itu diklarifikasi oleh Ismail Bolong dengan alasan adanya tekanan dari Karo Paminal Divisi Propam Polri saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan. (Tribun Kaltim/Rafan Arif Dwinanto/Faizal Amir/Tribun Timur)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terungkap, Ismail Bolong Sosok yang Rajin Kuliah Bersama Rekannya di Intel Polri