Komisioner Mediasi: Prabianto Mukti Wibowo
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan: Uli Parulian Sihombing
Komisioner Pengawasan: Uli Parulian Sihombing
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Anis Hidayah
Baca juga: Komnas HAM Harap Hakim Pengadilan HAM Paniai Bisa Periksa Lebih Teliti dan Lebih Adil
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Putu Elvina
Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Saurlin P Siagian
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai mengatakan penentuan posisi dalam struktur Komnas HAM tersebut juga dicapai melalui musyawarah mufakat.
"Jadi ini yang kami ingin tunjukkan bahwa sembilan komisioner itu solid. Bahwa kami akan memulai kerja kami di Komnas HAM ini bukan untuk rebutan kekuasaan atau kesibukkan, tetapi untuk kepentingan bersama," kata Semendawai.
Selain itu, dalam Sidang Paripurna perdana, Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 juga memutuskan prioritas kerja enam bulan sebagai berikut:
1. Pelanggaran HAM yang Berat
2. Permasalahan HAM di Papua;
3. Konflik Agraria
4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT)
5. Perlindungan Pembela HAM
6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
7. Bisnis dan HAM
8. Antisipasi Pemilu 2024
9. Pemantauan RANHAM 2022-2024