News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Sidang Vonis Indra Kenz, Paguyuban Korban Ada yang Menginap hingga Siapkan Aksi di PN Tangerang

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan korban investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma (Indra Kenz) menginap di Pengadilan Negeri Tangerang hingga putusan.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paguyuban Korban Indra Kenz akan menggelar aksi pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Aksi tersebut bakal digelar sebelum sidang putusan terdakwa kasus investasi bodong trading binary option Indra Kesuma atau Indra Kenz, di halaman gedung Pengadilan Negeri Tangerang.

Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara, mengatakan aksi rencananya akan dimulai sekira pukul 09.30 WIB.

Adapun dalam aksi tersebut, Maru mengatakan, para korban Indra Kenz dari berbagai kota akan hadir di PN Tangerang.

"Besok (hari ini) semua korban dari berbagai kota akan hadir di PN Tangerang," kata Maru, melalui keterangannya, Senin (14/11/2022).

Maru menambahkan, kedatangan para korban bertujuan untuk mengawal kasus Indra Kesuma.

"Kami selaku korban akan terus mengawal dan akan melakukan aksi-aksi protes terhadap ketidakadilan, agar hukum di negeri ini semakin membaik," jelasnya.

Lebih lanjut, Maru berharap penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan.

"Kami mohon agar kasus ini transparan ke publik, sehinfga tidak lagi ada permainan uang," ujar Maru.

Korban Indra Kenz menginap di PN Tangerang

Puluhan korban kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz menggeruduk Pengadilan Negeri Tangerang. 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penundaan jadwal sidang putusan terhadap Indra Kenz, pada Jumat (28/10/2022) lalu.

Sidang lanjutan kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz ditunda hingga 14 November 2022.

Baca juga: Dengarkan Hakim Bacakan Vonis, Terdakwa Indra Kenz Bakal Hadir Secara Virtual

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini