Dana BOS tahap II untuk pesantren
Selain dana BOS Madrasah tahap II, Kemenag juga menyalurkan dana BOS tahap II untuk pesantren.
Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren, dikutip dari Kemenag.
Dana itu terdiri dari Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Dana BOS Madrasah Tahap II