News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cairkan Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun 2022 dari Kemenag dan Dokumen Persyaratan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman informasi dana BOS Madrasah - Berikut ini cara pencairan dana BOS Madrasah Tahap II Tahun 2022 dari Kemenag.

Dana BOS tahap II untuk pesantren

Selain dana BOS Madrasah tahap II, Kemenag juga menyalurkan dana BOS tahap II untuk pesantren.

Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren, dikutip dari Kemenag.

Dana itu terdiri dari Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Dana BOS Madrasah Tahap II

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini