TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyinggung soal 7 point dari prinsip penyelenggaraan Pemilu Universal. Di mana, salah satu berkaitan dengan pelayanan.
Namun, Titi menyatakan bahwa pelayanan yang dimaksud itu jangan di persempit. Yakni, seolah-olah diutamakan hanya kepada kontestan Pemilu.
Hal itu disampaikan Titi dalam diskusi bertajuk Kemandirian Penyelenggara Pemilu 'Seberapa Jauh Kemandirian Penyelenggara Pemilu Kita' hasil kerja sama Tribun Network dan NETGRIT Podcast, Selasa (15/11/2022).
"Nah tapi jangan dipersempit pelayanannya itu seolah-olah hanya kepada kontestan. karena faktor Pemilu itu ada banyak," kata Titi.
Titi juga menilai, bahwa penyelenggara Pemilu di Indonesia terbilang unik. Pasalnya, tergolong besar, permanen hingga Kabupaten/Kota.
Selain itu, akan menjadi pertanyaan banyam pihak jika pelayanan optimal hanya ditujukan pasa kontestan Pemilu.
Baca juga: Nomor Urut Parpol Diwacanakan Masuk Perppu Pemilu, Ini Penjelasan Kemendagri
Padahal konsep kemandirian mampu bertindak, mengambil keputusan dan berbuat serta terbebas dari pengaruh pihak manapun.
"Jadi betul-betul menjadi penyelenggara pemilu yang mengambil keputusan secara Merdeka," jelas Titi.