Pukul 13.50 Wita, Dandenkes tiba di Korem dan langsung menghadap Danrem 161/Wira Sakti.
Pada saat itu untuk istirahat di rumah, penyampaian Dandenkes bahwa asil rekam jantung terdapat indikasi infak miokard (penyempitan pembuluh darah jantung).
Kemudian Danrem Iman Budiman disarankan untuk menindaklanjuti dirawat di rumah sakit. Selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan ingin istirahat di kediaman.
Pukul 14.00 Wita, setelah Danrem Iman Budiam pulang kediaman, Dandenkes beserta dokter penyakit dalam dan ambulans berencana untuk memohon agar Danrem Iman Budiman berkenan untuk di rawat.
Kemudian disampaikan oleh dokter penyakit dalam bahwa Danrem Iman Budiman dalam kondisi serangan jantung agar dirawat di rumah sakit dengan fasilitas ICU dan laboratorium pemeriksaan jantung.
Setelah dijelaskan, Danrem Iman Budiman mohon waktu ke kamar kecil. Kemudian sang istri menyampaikan pada TIM kesehatan yang menunggu evakuasi bahwa bapak tidak sadarkan diri di kamar mandi.
Selanjutnya, segera dilarikan ke rumah sakit yang berjarak kurang lebih sekitar 5 menit dari kediaman.
Pukul 15.35 Wita, setiba di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, langsung diterima oleh Tim Medis lengkap beserta direktur rumah sakit.
Sebelumnya Dandenkes sudah berkordinasi untuk merujuk Danrem Iman Budiman.
Ketika di rumah sakit telah dilakukan tindak-tindakan dan pemberian obat-obatan untuk merangsang kontraksi jantung agar kembali bekerja.
Setelah dilakukan kurang lebih 1 jam oleh Tim medis, pasien tidak respon sehingga dinyatakan meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Daryono) (Pos Kupang)