News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Terbitkan Perpol Soal Aturan Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan peraturan polisi Nomor 10 Tahun 2022 tentang regulasi pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

n. terorisme.

Kemudian, di Pasal 31 Perpol itu juga diatur cara penindakan. Dipaparkan, di situasi kontingensi bila terjadi peningkatan eskalasi situasi yang berubah sangat cepat menjadi keadaan darurat dan memerlukan antisipasi atau tindakan cepat atau luar biasa.

Baca juga: Pakar: Nyali Kapolri Diuji Jalani Arahan Jokowi Soal Tindak Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

Sebab, dalam keadaan itu berpotensi mengakibatkan kondisi yang membahayakan, dapat berupa kerugian yang besar, kerusakan massal, atau korban yang banyak.

Sehingga, dilakukan Penindakan Huru Hara (PHH) kecuali kontingensi yangterjadi di zona I dan zona Il (area ringroad) yang sekeliling stadionnya dibatasi pagar minimal dengan ketinggian 2,5 meter dilarang melakukan penembakan gas air mata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini