News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Sidang Perdana Eks Bos ACT: Terungkap Jumlah Donasi yang Diselewengkan, dan Terancam 5 Tahun Penjara

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan perdana penggelapan dana bantuan Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (15/11/2022). Sidang tiga calon terdakwa ini dipimpin Hakim Ketua Hariyadi didampingi dengan dua hakim ketua yakni Mardison dan Hendra Yuristiawan. Adapun agenda pertama mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai diatur Bagian Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Tribunnews/Jeprima

- Pembayaran ke PT Agro Wakaf Corpora Rp 14.079.425.824

- Pembayaran ke Yayasan Global Qurban sebesar Rp 11.484.000.000

- Pembayaran ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000

- Pembayaran ke PT Global Wakaf Corpora sebesar Rp 8.309.921.030

- Tarik tunai individu sebesar Rp 7.658.147.978

- Pembayaran untuk pengelola sebesar Rp 6.448.982.311

- Pembayaran tunjangan pendidikan sebesar Rp 4.398.039.690

- Pembayaran ke Yayasan Global Zakat sebesar Rp 3.187.549.852

- Pembayarran ke CV Cun sebesar Rp 3.050.000.000

- Pembayaran program sebesar Rp 3.036.589.272

- Pembayaran ke dana kafalah sebesar Rp 2.621.231.275

- Pembelian kantor cabang sebesar Rp 1.909.344.540

- Pembayaran ke PT Trading Wakaf Corpora sebesar Rp 1.867.484.333

- Pembayaran pelunasan lantai 22 sebesar Rp 1.788.921.716

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini