TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) menginstruksikan kepada Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Cabang (PC) GPK di seluruh Indonesia untuk untuk tetap fokus pada agenda-agenda konsolidasi penguatan organisasi dalam menghadapi Pileg 2024, mendatang.
Instruksi tersebut dalam rangka menyikapi undangan yang beredar melalui surat elektronik kepada PW GPK se - Indonesia yang dikirimkan oleh Forum Ka'bah Membangun (FKM) yang akan Deklarasi Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden di Yogyakarta.
Plt Ketua Umum PP GPK Imam Fauzan Amir Uskara menyebut Habil Marati yang mengklaim sebagai insiator FKM bukankah siapa-siapa di PPP.
"Bahwa saudara Habil Marati dan saudara Hasan Husairi Lubis sudah tidak menduduki jabatan apapun di PPP maupun GPK, untuk itu yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan melibatkan dan/atau menggunakan atau simbol-simbol atau lambang partai maupun sayap partai dalam kegiatan apapun yang hanya untuk memenuhi ambisi kepentingan pribadinya," kata Imam Fauzan dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, sebagai organisasi sayap partai, GPK sejak didirikan hingga saat ini sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) GPK adalah organisasi independen yang tidak berafiliasi dengan kelompok atau ormas manapun namun aspirasi politiknya disalurkan melalui Partai Persatuan Pembangunan.
"Oleh karena itu GPK secara kelembagaan akan selalui menyalurkan aspirasi dan menjalankan kebijakan organisasi yang selaras dengan kebijakan PPP sebagai induk organisasi GPK," tambah Imam.
Ia pun mengajak seluruh kader GPK agar bersama-sama menjaga soliditas organisasi dengan taat asas agar bisa lebih maksimal dalam memperjuangkan aspirasi umat secara konstitusional.
Baca juga: Terpilih Aklamasi, Muhammad Khozin Resmi Pimpin PP GPK
"Kepada PW GPK di seluruh Indonesia untuk tidak melibatkan diri dengan membawa atau mengatasnamakan organisasi GPK dalam deklarasi Capres manapun sebelum ada keputusan resmi dari Partai Persatuan Pembangunan," ungkapnya.
Kepada pengurus atau kader GPK yang tidak mengindahkan instruksi ini maka PP GPK akan memberikan sanksi secara tegas sebagai bentuk tanggung jawab dalam menegakkan disiplin organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART GPK.