News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Jadi Tersangka, Pemilik CV Samudera Chemical Kabur di Tengah Kasus Gagal Ginjal Akut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Obat Sirop - Saat ini, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E itu sedang diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik CV Samudera Chemical, perusahaan yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut hingga menewaskan ratusan anak, melarikan diri.

Saat ini, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E itu sedang diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (18/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

"Belum diketahui keberadaannya. Kita sedang lakukan pencarian," kata Pipit Rismanto.

Sebelumnya, polisi telah memanggil E untuk diperiksa.

Namun, E tidak memenuhi panggilan alias mangkir dari pemeriksaan kasus CV Samudera Chemical.

Baca juga: Pengusaha Farmasi Tersangka Kasus Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut Kabur

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor CV Samudera Chemical beserta gudangnya.

Di dalam gudang CV Samudera Chemical, polisi menemukan barang bukti berupa bahan-bahan oplosan yang digunakan untuk mencampurkan pelarut.

"Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," jelas Pipit Rismanto.

Pipit Rismanto mengatakan pihaknya menemukan ada 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

EG dan DEG merupakan cemaran yang diduga menyebabkan racun dalam obat sirop.

"Ya. Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," ujar Pipit.

Baca juga: Dua Perusahaan Tersangka Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Disegel Polisi

Adapun CV Samudera Chemical merupakan salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya, bahkan takarannya di luar ambang batas aman.

Mengutip Kompas TV, Kepala BPOM Penny K Lukito, tindakan yang dilakukan perusahaan bahan kimia di Depok, Jawa Barat ini merupakan penipuan. 

Pasalnya, kandungan yang sebenarnya, berbeda yang dituliskan pada label kemasan.

"(Drum-drum ini sengaja) dikasih label profilen glikol, jadi ada proses pemalsuan bahan."

"(Kami menemukan kandungan EG dan DEG tinggi di) salah satu gudang dari CV Samudra Cemical ya."

"Jalur distribusi bahan pelarut dari CV Samudra Chemical yang berhasil diidentifikasi oleh Badan POM, CV Samudra Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV APG," kata Penny K Lukito dikutip dari Kompas Tv, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: BPOM Sebut Ada Unsur Kelalaian Farmasi, Bakal Ada Tersangka Cemaran Obat Sirup? Ini Penjelasan Polri

Saat ini dua korporasi yang menjadi tersangka di kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut kini disegel pihak kepolisian.

Adapun Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.

Kedua korporasi tersebut yakni PT Afi Farma (AF) dan CV Samudra Chemical (SC).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.

Saat ini, penyidik telah memasang police line di kedua perusahaan tersebut.

"Ya (disegel), polisi memasang police line," lanjut Pipit Rismanto, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: BPOM Sebut Ada Unsur Kelalaian Farmasi, Bakal Ada Tersangka Cemaran Obat Sirup? Ini Penjelasan Polri

Belum sempat penyidik melakukan penfdalam terhadap temuan Propilen Glikol (PG), pemilik CV Samudra Chemical (SC) telah kabur.

Padahal, penyidik bakal menggali keterangan mengenai penyediaan bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"Sumber temuan PG ini sedang didalami karena saat ini pelaku melarikan diri," ujar Pipit.

Pipit mengatakan, penyidik akan memastikan dari mana PG ini diproduksi, apakah pelaku memproduksi sendiri atau mendapat suplai dari pihak lain.

"Nanti kami pastikan dari pelaku dulu apakah mereka memproduksi atau mendapat suplai dari pihak lain,” jelas Pipit.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini