Menurut Muhadjir Effendy, harus segera ada tindakan terkait hal ini.
Jangan sampai berlarut dan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi.
"Harus secepatnya mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan," kata Muhadjir Effendy.
Baca juga: KPAI Tak Setuju Pelaku Bully SMP di Bandung Diproses Pidana: Pemenjaraan Anak Pilihan Terakhir
Bullying di Bandung
Sebelumnya, video bullying yang dilakukan sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Plus Baiturrahman, Bandung viral di media sosial Twitter, Jumat 18 November 2022 malam.
Video yang berdurasi 21 detik itu merekam sekelompok anak SMP berseragam batik biru tengah memasangkan helm, kemudian secara bergantian mereka menendang dan memukul salah satu temannya.
Korban bahkan mendapat tendangan dan pukulan di bagian kepala.
Ia kemudian tergeletak jatuh ke lantai.
Bahkan salah seorang siswa lain kemudian menindih korban yang sudah tak berdaya di lantai.
Dalam video tersebut, diberikan keterangan telah terjadi bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung.
Baca juga: Siswi SMAN 1 Sragen Jadi Korban Bully Guru Karena Tidak Pakai Kerudung, Ini Langkah Dinas Pendidikan
Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
Melihat anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban memilih untuk menempuh jalur hukum atas insiden yang menimpa anaknya.
Ayah korban siswa SMP Plus Baiturrahman, Yudarmi mengatakan bahwa keluarga merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya itu.
"Lanjut membuat laporan polisi," ujar Yudarmi, Sabtu (18/11/2022) dikutip dari Tribunjabar.id.
Saat ini, pihak keluarga korban tengah melengkapi berkas laporan dan melakukan visum di RSUD Ujungberung Bandung.
Ketika disinggung upaya mediasi, pihaknya tegas mengatakan akan tetap mengambil jalur hukum.
"Tetap jalur hukum," kata Yudarmi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)