Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban dan pelaku tengah bercanda.
"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, jadi nggak terlalu bermasalah," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Nurma mengungkapkan, korban dan pelaku menjalin pertemanan selama mengikuti bimbel Akademi Kepolisian (Akpol).
Keduanya, lanjut Nurma, juga kerap bergurau satu sama lain.
"Cuma waktu itu mungkin ada sesuatu sekiranya mungkin permasalahan, kemudian yaitu terjadi pemukulan," ujar dia.
"Ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
Ada lima saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang pelatih, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
"Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," kata Irwandhi.
IPW: Jangan mentang-mentang anak Kombes
Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus pemukulan yang dilakukan terduga anak Kombes mengisyaratkan jika mentalitas kekerasan sudah tumbuh pada calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut seharusnya reformasi kultural Polri sudah dimulai untuk para calon taruna untuk menghindari mentalitas kekerasan, merendahkan martabat, hingga lindung melindungi.
"Terjadinya penganiayaan yang dilakukan seorang calon Akpol RC kepada calon Akpol lain berinisial FB, ini sudah menunjukan bahwa bibit-bibit mentalitas kekerasan sudah ada pada calon Akpol RC," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2022).
Dia meminta agar penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk sungguh-sungguh dalam menangani kasus tersebut tanpa pandang bulu.
"IPW mendesak agar proses hukum terhadap pelaku kekerasan diproses oleh polres jaksel tidak pandang bulu apalagi melindungi walaupun ayahnya adalah seorang anggota polisi berpangkat Kombes," ucapnya.
Lebih lanjut, tindakan RC, kata Sugeng, harus bisa menjadi catatan agar tidak diloloskan sebagai taruna Akpol.
Di sisi lain, Sugeng berucap terkait pelatih yang saat itu mengetahui aksi penganiayaan namun menghiraukannya harus diberikan sanksi tegas.
"(Pelatih) harus diperiksa dan diberikan satu sanksi, sanki disiplin maupun etik," tuturnya.
Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta: Yusna Murka Putranya Bonyok Dianiaya Anak Kombes di PTIK, Laporan Tak Diproses Cuma Dianggap CandaanÂ