News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 untuk Penerima Bansos, Dibuka hingga 15 Desember 2022

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman dtks.jakarta.go.id - Syarat daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4 untuk menerima bantuan sosial (Bansos). Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 dibuka hingga 15 Desember 2022.

2.Ada anggota rumah tangga menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD;

3. Rumah tangga yang memiliki mobil;

4. Rumah tangga mempunyai tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar);

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang);

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 4

Tangkapan layar laman dtks.jakarta.go.id untuk daftar DTKS Jakarta tahap 4. (dtks.jakarta.go.id)

Pendaftaran DTKS tahap 4 dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.

Apabila warga Jakarta mengalami kendala saat pendaftaran DTKS online, maka bisa langsung datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli.

Adapun cara daftar DTKS tahap 4 secara online adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman dtks.jakarta.go.id atau klik di sini;

2. Bagi yang belum memiliki akun, bisa membuat akun baru terlebih dahulu;

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat;

4. Klik menu Pendafataran;

5. Masukkan data diri lengkap, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga kendala sistem;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini