6. Klik Kirim.
Baca juga: Cara Daftar DTKS Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Tahapan Daftar DTKS Jakarta Tahap 4
1. Sosialisasi;
2. Pendaftaran;
3. Pengolahan data 1;
4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah;
6. Pengolahan data tahap 2;
7. Musyawarah kelurahan;
8. Pengolahan data tahap 3;
9. Penetapan daftar sasaran tetap;
10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG;
11. Penetapan DTKS oleh Kemensos.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)