Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aremania dan keluarga korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022).
Mereka menagih penerbitan laporan polisi yang telah didaftarkan korban Kanjuruhan.
"Jadi hari ini kami bersama penyitas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat kemarin. Ternyata sampai hari Sabtu kami datang kembali ke sini belum ada kejelasan dan dijanjikan hari ini harusnya pukul 09.00 pagi laporan polisi itu sudah terbit," kata Anggota Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Haris Azhar Kagum dengan Perjuangan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Anjar menuturkan bahwa kedatangannya kali ini untuk meminta kejelasan terkait laporan polisi yang telah didaftarkannya.
Seharusnya, kata dia, laporan polisi itu sudah terbit pada hari ini.
"Untuk itu kami sekarang datang untuk menanyakan dan memastikan kejelasan bahwa laporan kami diterima. Nanti harusnya kami keluar sudah bawa surat tanda terima laporan," ungkap dia.
Di siai lain, Anjar menuturkan bahwa agendanya hari ini untuk membuat pengaduan ke Propam Polri.
Khususnya, terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Polri di kasus kerusuhan Kanjuruhan.
"Di kesempatan yang sama saat ini bagi yang di depan ada sebagian keluarga korban yang sedang memasukan pengaduan di Propam Mabes Polri. Kalau di Propam pengaduannya terkait pelanggaran disiplin dan kode etik terkait pengamanan," pungkasnya.
Ke Polri juga Pekan Lalu
Korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan juga mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022).
Mereka datang untuk melaporkan Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Alfinta di kasus tersebut.
Selain Irjen Nico, korban kerusuhan Kanjuruhan juga melaporkan pihak lain yang dianggap bertanggung jawab.