Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa bakal menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelitnya beserta AKBP Dody Prawiranegara Cs beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan dilakukannya pemeriksaan tambahan ini setelah adanya perkembangan baru terkait barang bukti sabu 5 kilogram yang diklaim masih utuh di tangan Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
"Perkembangan baru itu setelah ditemukan ternyata 5 kilogram yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita (Linda) ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi," kata Hotman di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Rencana Konfrontir Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara Cs Batal Digelar Hari Ini
Oleh sebab itu, dikatakan Hotman, dalam agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan ini kliennya itu bakal mempertegas perkembangan baru itu kepada pihak penyidik.
Teddy dipercaya Hotman akan mempertegas pernyataanya bahwa barang bukti sabu yang ditemukan di kediaman AKBP Dody itu bukanlah barang bukti 5 kilogram yang diperintahkan Teddy untuk dijual.
"Tapi barbuknya itu (5 kilogram sabu) masih utuh. Maka itu saya minta kepada Kejari Agam dan Kejari Bukittinggi harus dipanggil sebagai saksi. Benar atau tidak 5 kilogram barbuk sabu itu masih utuh di sana," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy sudah ditemukan.
Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris mengatakan 5 dari 41,4 kilogram sabu itu ternyata masih berada di kejaksaan.
"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Diketahui, 5 kilogram tersebut disisihkan dari puluhan kilogram sabu yang berhasil diungkap oleh Polresta Bukittinggi.
Teddy Minahasa disebut-sebut memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas.
Hotman mengatakan temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh berada di jaksa menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut.
"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ungkapnya.