Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan ke KPK, Dudung memiliki harta sebanyak Rp 6,1 miliar.
Ia tercatat memiliki sejumlah bangunan dan tanah.
Untuk kendaraan, Dudung melaporkan hanya memiliki tiga mobil dan satu motor.
Berikut rincian harta kekayaan Jenderal Dudung:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.840.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
3. Tanah Seluas 16820 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.700.000.000
4. Tanah Seluas 4302 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.242.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000
4. MOBIL, TOYOTA COROLLA CROSS 1.8 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 505.000.000